Beranda Artikel MASJIDIL HARAM DAN KEISTIMEWAANNYA
Kembali
14 May 2025

MASJIDIL HARAM DAN KEISTIMEWAANNYA

MASJIDIL HARAM DAN KEISTIMEWAANNYA

Bagi umat Islam, Masjidil Haram adalah tempat suci. Jamaah haji dan umrah datang ke Masjidil Haram dalam jumlah besar setiap tahun untuk melaksanakan ibadah di sana. Tempat yang sangat penting karena di dalamnya terdapat Ka'bah, yang juga dikenal sebagai Baitullah (rumah Allah SWT) kiblat sholat semua orang muslim. Selain itu, Masjidil Haram adalah masjid tertua di dunia.

Apabila kita melihat kondisi sekarang, Masjidil Haram begitu luas dan besar. Padahal di zaman dahulu, Masjdil Haram bahkan tidak memiliki batas pemisah dengan area luar.

Dalam buku Histori 72 Masjid di Tanah Suci, di zaman dahulu halaman Ka'bah langsung bersentuhan dengan rumah-rumah penduduk sekitar.

Selama pemerintahan Utsman bin Affan pada tahun 26 Hijriah, terdapat bangunan yang disebut Masjidil Haram yang mengelilingi Ka'bah.

Untuk memperluas halaman Ka'bah, Umar bin Al-Khaththab sebelumnya menggusur rumah-rumah penduduk pada tahun 17 Hijriah. Halaman Ka'bah tidak pernah berubah secara signifikan sebelum Umar, termasuk selama masa Rasulullah SAW dan Abu Bakar.

Khalifah Abu Ja'far Al-Mansur, Khalifah Al-Muqtadir, dan Al-Abbasi adalah beberapa orang yang berhasil memperluas dan memperbesar Masjidil Haram. Raja Malik Abdul Aziz bin Abdurrahman Alu Sa'ud, Malik Fahd bin Abdul Aziz, dan seterusnya hingga Raja Salman.

 

Sebelum ke Ka'bah, Awalnya Arah Kiblat ke Masjidil Aqsa

Pada awalnya, kiblat tidak mengarah ke Ka'bah. Namun, Rasulullah SAW dan para sahabatnya sholat dengan kiblat mengarah ke Masjid Al Aqsa.

Allah SWT mewajibkan sholat dan menetapkan Masjidil Aqsa sebagai kiblat, menurut buku Sejarah Ibadah oleh Syahruddin El-Fikri. Sebab, Masjidil Haram, tempat Nabi Muhammad SAW pergi dalam peristiwa Isra Miraj, belum dibangun sebagai masjid.

Rasulullah SAW tetap menjadikan Masjid Al Aqsa sebagai kiblat selama sekitar 17 bulan setelah sholat lima waktu yang disyariatkan oleh Allah SWT selesai.

 

Kemudian kiblat berpindah dari Masjid Al Aqsa ke Masjidil Haram. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa sholat tidak terbatas pada menghadapi Ka'bah atau Masjidil Aqsa. Sholat pada dasarnya bertujuan untuk menghadap kepada Allah SWT.

Perubahan arah kiblat ini dijelaskan Allah SWT dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 142. Allah SWT berfirman:


سَيَقُوْلُ السُّفَهَاۤءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلّٰىهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِيْ كَانُوْا عَلَيْهَا ۗ قُلْ لِّلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُۗ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ

Artinya: Orang-orang yang kurang akal di antara manusia akan berkata, "Apakah yang memalingkan mereka (kaum muslim) dari kiblat yang dahulu mereka (berkiblat) kepadanya?" Katakanlah (Nabi Muhammad), "Milik Allah SWt lah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus (berdasarkan kesiapannya untuk menerima petunjuk)."

 

Keistimewaan Masjidil Haram

Masjidil haram adalah tempat suci dengan banyak keistimewaan. Salah satu di antaranya adalah Maqam Ibrahim, sebuah batu di mana bekas telapak kaki Nabi Ibrahim ditemukan saat membangun Ka'bah.

Al-Quran mencantumkan Masjidil Haram kurang dari empat puluh kali. Salah satunya ditemukan dalam surat Ali Imran ayat 96-97, di mana Allah SWT berfirman:


اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚ

Artinya: "Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam." (Q.S Ali Imran: 96)

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: "Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (Q.S Ali Imran: 97)

Ada tempat di Masjidil Haram yang dianggap mustajab untuk berdoa. Lokasinya di Multazam, yang berarti antara pintu Ka'bah dan Hajar Aswad.

Saat berada di lokasi tersebut, para jemaah haji atau umroh dapat berdoa kapan saja. karena, meskipun ada banyak jemaah yang hadir, ada saat-saat ketika tidak ada orang. Jangan khawatir—tidak ada batas waktu untuk berdoa; Allah SWT dapat memenuhi semua keinginan dan doa makhluk-Nya.